PELAYANAN KESEHATAN GIGI


Merawat gigi dalam masa pandemi tentu menjadi dilema baik di kalangan masyarakat maupun bagi dokter gigi di fasilitas pelayanan kesehatan itu sendiri. Karena tindakan kedokteran gigi yang dapat menghasilkan aerosol sangat terkait dengan penularan covid-19.

Aerosol adalah zat padat yang terkandung dalam udara dengan ukuran sangat kecil sehingga dengan mudah dapat terhirup kedalam paru-paru. Sesorang dapat terinfeksi covid-19 apabila menghirup aerosol yang mengandung virus sars-cov2 dalam jumlah tertentu, hasil dari tindakan kedokteran gigi yang dilakukan pada pasien dengan positif covid-19.

Dengan risiko ini apakah kesehatan gigi dapat diabaikan saja? Bagaimana jika seseorang sakit gigi apakah akan ditahan sampai pandemi ini selesai ? Tentu tidak.

Saat ini banyak intervensi yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 salah satunya adalah mengurangi percikan aerosol dari tindakan kedokteran gigi, selain tetap menjaga protokol kesehatan tentunya.

Pelayanan kesehatan gigi  sekarang memiliki empat tahapan skema pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang harus diterapkan di masa pandemi COVID-19, antara lain :

1. Tahapan Persiapan Dokter Gigi

Dokter gigi harus mengatur ruang praktik, yakni memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan.

Ventilasi harus dipastikan ada aliran udara masuk dari arah belakang ruangan dan ada aliran udara keluar ke arah depan ruangan.

Exhaust Fan berada di bawah, jarak dari lantai kurang lebih 20 cm supaya aliran udara terjadi. Hindari penggunaan kipas angin atau AC yang diletakkan di langit-langit atau di depan dental unit/kursi gigi yang arah anginnya mengarah dari pasien ke operator saat melakukan prosedur.

2. Tahapan Sebelum Kunjungan Pasien

Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien, kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP. Perubahan lainnya adalah perubahan volume kunjungan pasien. Volume pasien saat ini harus dikendalikan, pihak pelayanan gigi harus menghitung batas maksimal volume pasien.

Hal ini dapat ditetapkan berdasarkan jumlah kamar praktik dokter gigi, luas ruang praktik dokter gigi, tata letak fasilitas prasarana yang digunakan di dalam ruangan, dan waktu yang diperlukan untuk membersihkan dan mendesinfeksi prasarana tersebut.

3. Tahapan Saat Kunjungan Pasien

Mengukur suhu kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun ditempat yang sudah disediakan. Selain itu juga pihak Puskesmas memasang imbawan protokol kesehatan dalam bentuk poster, standing banner, atau stiker.

4. Tahapan Setelah Selesai Kunjungan Pasien. Dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa digunakan teledentistry.

Yang paling penting di dalam praktek dokter gigi saat ini harus ada zonasi yang jelas, yakni zona kuning untuk ruangan resepsionis, ruang tunggu pasien, dan ruang staf. Di zona inj semua orang harus memakai masker dan melakukan hand hygiene.

Selanjutnya zona merah adalah zona infeksius. Zona ini dipergunakan untuk tindakan dan saat praktek diwajibkan memakai APD sesuai yang direkomendasikan.

Penulis mengamati, melakukan dan merasakan sendiri peraturan yang ada diatas ketika melakukan Praktik Kerja Lapangan di RSUD Loekmono Hadi Kudus

RSUD dr. Loekmono Hadi adalah Rumah Sakit Pemerintah tipe B Non Pendidikan yang berada di Kabupaten Kudus,  berdiri pada tahun 1996. Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus memiliki Visi menjadi Rumah Sakit pilihan masyarakat. Dengan Misi mewujudkan pelayanan dengan tepat waktu dan akurat, pelayanan berkeadilan, meningkatkan pelayanan yang bermutu, dan tersedia SDM berkelanjutan.

https://www.google.com/search?q=rs+loekmono+hadi&sxsrf=AOaemvI78xPeVgDDt6770AfIBM3BHTcZsw:1637671730537&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwi47YbOwq70AhX73jgGHRJpCBEQ_AUoAXoECAIQAw&biw=1366&bih=657&dpr=1#imgrc=zeht7jG0bxj_qM

Dan penulis juga sempat mengabadikan momen saat melakukan tindakan di RSUD Loekmono Hadi Kudus






https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210429/1037603/kemenkes-terbitkan-juknis-baru-pelayanan-kesehatan-gigi-dan-mulut-di-masa-pandemi-covid-19/


Comments

Popular posts from this blog